TENTANG
REMBUG K.I ( Ruang Efektif Mediasi Bijak untuk Gugatan Kekayaan Intelektual )
Salah satu inovasi Kantor Wilayah Hukum D.I. Yogyakarta
REMBUG K.I adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi penyelesaian konflik antara pihak-pihak yang bersengketa atas hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek dagang, atau desain industri. Aplikasi ini menyediakan dukungan dokumentasi digital, penjadwalan fleksibel, dan rekam jejak proses mediasi yang transparan, sehingga mempercepat penyelesaian sengketa secara efisien, hemat biaya, dan sekaligus mengurangi beban lembaga peradilan formal. Beberapa kelebihan dari aplikasi REMBUG K.I ini diantaranya adalah :
Berbasis web sehingga dapat diakses dari mana saja.
Mudah dioperasikan.
Dapat melakukan penelusuran proses permohonan mediasi.
Mempermudah dalam pengarsipan.
LAYANAN
Dalam memberikan pelayanan prima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta selalu memegang PASTI sebagai penyemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Profesional
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta selalu bersikap profesional.
Akuntabel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta dalam setiap kegiatannya selalu akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta selalu siap bersinergi dengan stakeholder lainnya.
Transparan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta dalam setiap kegiatannya selalu transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Inovatif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta tidak pernah berhenti memberikan inovasi dalam setiap layanan untuk kepuasan masyarakat.
PERMOHONAN MEDIASI
Memudahkan Anda Dalam Pengajuan Permohonan Mediasi
Kami Siap Membantu Anda
Ajukan permohonan mediasi Anda dengan mudah! Cukup lengkapi identitas, lampirkan sertifikat hak kekayaan intelektual Anda dan data pendukung lainnya. Kami siap membantu menindaklanjuti laporan Anda secara cepat dan transparan. Anda dapat juga melakukan penelusuran untuk memantau perkembangan proses permohonan mediasi Anda melalui aplikasi REMBUG K.I.
F.A.Q
Frequently Asked Questions ?
- Hak Cipta (misalnya, pelanggaran lagu, buku, atau perangkat lunak);
- Merek (misalnya, dugaan peniruan merek dagang);
- Paten (misalnya, sengketa penemuan);
- Desain Industri, dan lainnya.
- Pengajuan : Pengguna (Pelapor) mengajukan permohonan mediasi melalui aplikasi REMBUG K.I otomatis mendapatkan akun berdasarkan NIK pelapor;
- Input Data : Mengisi formulir pengajuan mediasi, termasuk identitas pihak Pelapor dan Terlapor, jenis KI yang disengketakan, dan deskripsi singkat masalah;
- Unggah Dokumen : Mengunggah bukti kepemilikan KI (Sertifikat/Nomor KI) dan dokumen pendukung lainnya;
- Validasi : Petugas Kanwil akan memverifikasi kelengkapan administrasi permohonan;
- Penjadwalan : Jika lengkap, mediasi akan dijadwalkan dengan mediator di Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta
Kontak
Kontak Kami Melalui Media di Bawah Ini
Alamat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta
Jl. Gedongkuning No. 146 Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
Telepon / Whatsapp
(0274) 378431
0811-2640-146
Website / Email
https://jogja.kemenkum.go.id
kanwiljogja@kemenkum.go.id
Jam Kerja
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB (offline / online)
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB (online)
Sabtu - Minggu: Libur
